PPKn

Pertanyaan

Penjelasan UUD 1945 pasal 5 sebelum amandemen

1 Jawaban

  • Pasal 5
    (1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
    (2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya

Pertanyaan Lainnya