PPKn

Pertanyaan

apakah uud yang tidak tertulis dapat dijadikan landasan penyelenggaraan negara

1 Jawaban

  • UUD tidak tertulis (Konstitusi Konvensi) dapat dijadikan landasan penyelenggaraan negara

    Karena UUD tidak tertulis (Konstitusi Konvensi) merupakan suatu konstitusi yaitu aturan yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya dan diwujudkan dalam kehidupan nyata. Sama seperti UUD 1945 yang tersusun secara sistematis dan diyakini kebenarannya, serta diwujudkan dalam kehidupan nyata, tetapi perbedaannya hanya pada Tertulis atau tidak tertulisnya UUD tersebut
    Semoga Bermanfaat

Pertanyaan Lainnya