Tingkatan mahkamah agung dalam kewenangan menyelesaikan perkara hukum
PPKn
Soffiaaulia
Pertanyaan
Tingkatan mahkamah agung dalam kewenangan menyelesaikan perkara hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Putracanberra
1. Mahkamah Agung (MA)
2. Peradilan Umum
3. Peradilan Agama
4. Peradilan Militer5. Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
6. Mahkamah Konstitusi
7. Komisi Yudisial -
2. Jawaban HarunLondomi
Dapat menyelesaikan perkara hukum PERADILAN