Kebijakn - kebijakan pinjaman nasional
Sejarah
jofanandrea
Pertanyaan
Kebijakn - kebijakan pinjaman nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban taoz23
Pemerintah RI berjuang keras untuk mengatasi kesulitan moneter dengan melakukan pinjaman nasional. Dengan mendapat persetujuan dari Badan Pekerja Nasional Indonesia, menteri keuangan, Surahman melakukan pinjaman nasional berdasarkan UU No.4/1946. Besarnya pinjaman ini direncanakan berjumlah 1 milyar yang dibagi atas dua tahap dana akan dibayar kembali selambat-lambatnya dalam jangka 40 tahun. Guna mengumpulkan dana dari masyarakat, maka pada bulan Juli 1946 seluruh penduduk di Jawa dan Madura diwajibkan untuk menyetorkan uangnya ke bank-bank tabungan pos dan rumah pegadaian. Pada pinjaman tahap pertama berhasil dikumpulkan sejumlah 500 juta. Pelaksanaan pinjaman ini dinilai sukses dan merupakan salah satu indikator yang menunjukan usaha pemerintah mendapat dukungan dari rakyat. Pengurangan Defisit Anggaran