PPKn

Pertanyaan

ruu yang sudah disahkan menjadi uu

1 Jawaban

  • Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu menjadi Undang-Undang (UU) secara aklamasi, meskipun dalam prosesnya diwarnai aksi "walk out" Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

    "Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?," kata Ketua DPR,Setya Novanto dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Paripurna DPR menyatakan setuju dan kemudian Novanto mengetuk palu tanda disetujui.

    Paket A tersebut adalah ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen empat persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10, konversi suara saint lague murni.

    Setelah RUU Pemilu disahkan menjadi UU, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dikutip Antara mengatakan, setelah disahkan menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa berlangsung dengan payung hukum yang sah.

    Dia mengatakan, setelah RUU Pemilu disahkan maka pelaksanaan pemilu serentak 2019 memiliki landasan hukum dan menunjukkan kepatuhan pemerintah atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prinsip UUD 1945. 
    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya