Perda yang akan ditetapkan oleh bupati sebagai kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dari lembaga
PPKn
MuhammadFaisal86
Pertanyaan
Perda yang akan ditetapkan oleh bupati sebagai kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dari lembaga
2 Jawaban
-
1. Jawaban rina2410
Dewan perwakilan daerah (DPD)
Maaf klo slah jawabanx -
2. Jawaban fathir93
perda ( Peraturan Daerah ) oleh Bupati harus mendapatkan persetujuan dari lembaga DPD ( Dewan Permusyawaratan Daerah )