PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan pemerintah dalam arti luas dan sempit

2 Jawaban

  • Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan mentri - mentrinya ( hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif saja yang bertugas melaksanakan undang - undang ). Sedangkan pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia ( lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif ).
  • pemerintah dalam arti sempit adalah kekuasaan eksekutif yaitu pemegang kekuasaan pemerintah,sedangkan pemerintah dalam arti luas adalah gabungan dari semua lembaga kenegaraan atau gabungan dari semua alat perlengkapan negara yang terdiri dari badan legislatif,eksekutif,dan yudikatif.

Pertanyaan Lainnya