PPKn

Pertanyaan

tuliskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan?

1 Jawaban

  • 1. Landasan Filosofis
        Landasan ini dapat ditemukan pada sumber dasar hukum, yakni ideologi bangsa Indonesia (Pancasila), dan   
        cita-cita hukum nasional (ketertiban, keamanan dan keadilan).
    2. Landasan Yuridis.
       Landasan ini dapat ditemukan pada pertingkatan hukum nasional, mekanisme pengembangan hukum nasional 
       dan lembaga yang menangani hukum nasional. Jadi, landasan yuridis ini adalah landasan yang menuntut adanya persyaratan formal, tidak bertentangan (sesuai) dengan aturan yang berlaku di Indonesia secara sah.
    3. Landasan Sosiologis
    Landasan sosiologis merupakan landasan yang harus memperhatikan nilai yang diterapkan dan diterima oleh masyarakat. Dalam poin di atas dapat ditemukan pada politik hukum nasional dan kesadaran hukum masyarakat.

Pertanyaan Lainnya