Jelaskan arti kedudukan konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional!
PPKn
Asyifanie
Pertanyaan
Jelaskan arti kedudukan konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yessy141
Konstitusi bukan UU biasa.konstitusi tidak ditetapkan oleh lembaga legislatif biasa,tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya.Dalam hierarkir hukum,konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan dibawahnya tidak boleh bertetangan dengan UUD.