PPKn

Pertanyaan

Jelaskan arti kedudukan konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam hierarki peraturan perundang-undangan nasional!

1 Jawaban

  • Konstitusi bukan UU biasa.konstitusi tidak ditetapkan oleh lembaga legislatif biasa,tetapi oleh badan khusus dan lebih tinggi kedudukannya.Dalam hierarkir hukum,konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan dibawahnya tidak boleh bertetangan dengan UUD.

Pertanyaan Lainnya