Apakah kekuasaan kehakiman bersifat independen?
PPKn
Mazzain11
Pertanyaan
Apakah kekuasaan kehakiman bersifat independen?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fajriadhytia
Independensi kekuasaan kehakiman atau badan-badan kehakiman/peradilan merupakan salah satu dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Lawsebagaimana pemikiran mengenai Negara Hukum modern yang pernah dicetuskan dalam konferensi oleh International Commission of Jurists di Bangkok pada tahun 1965.
Demikianlah jelas bahwa secara nasional maupun internasional atau universal, independensi badan-badan peradilan dijamin.