Mengapa kedudukan undang-undang (UU) dan peraturan pengganti UU (perpu) di posisikan sama dalam hierarki peraturan perundang-undangan
PPKn
arlynstefanny
Pertanyaan
Mengapa kedudukan undang-undang (UU) dan peraturan pengganti UU (perpu) di posisikan sama dalam hierarki peraturan perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban donputt
Karena, kalau dilihat dari segi fungsinya UU dan Perpu sama, hanya saja Perpu akan digunakan jika suatu perkara/peraturan tidak terdapat dalam UU
Maaf kalau salah