PPKn

Pertanyaan

sebutkan tugas KY(KOMISI YUDISIAL)

2 Jawaban

  • a. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;

    b. Melakukan seleksi terhadap calon hakim
    agung
    c. Menetapkan calon hakim agung; dan

    d. Mengajukan calon hakim agung ke DPR.

  • Tugas Komisi Yudisial:

    Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung

    Komisi Yudisial mempunyai tugas:

    a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung;

    b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung;

    c. Menetapkan calon Hakim Agung; dan

    d. Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR.

    Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim

    Komisi Yudisial mempunyai tugas:

    a. Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim,

    b. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, dan

    c. Membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK

Pertanyaan Lainnya