sebutkan tugas KY(KOMISI YUDISIAL)
PPKn
vina2100
Pertanyaan
sebutkan tugas KY(KOMISI YUDISIAL)
2 Jawaban
-
1. Jawaban Tiacintya
a. Melakukan pendaftaran calon hakim agung;
b. Melakukan seleksi terhadap calon hakim
agung
c. Menetapkan calon hakim agung; dan
d. Mengajukan calon hakim agung ke DPR. -
2. Jawaban FAIQ051
Tugas Komisi Yudisial:
Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung
Komisi Yudisial mempunyai tugas:
a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung;
b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung;
c. Menetapkan calon Hakim Agung; dan
d. Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR.
Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim
Komisi Yudisial mempunyai tugas:
a. Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim,
b. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, dan
c. Membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
JADIKAN JAWABAN TERBAIK