Negar kesatuab republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas- batas dan hak - hkanya di tetapkan dengan u
PPKn
benediktuskucan
Pertanyaan
Negar kesatuab republik indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas- batas dan hak - hkanya di tetapkan dengan undang -undang ...... ditanyakan pernyataan tersebut tercantum dalam UUD 1945 PASAL?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kmsaringganoya259
Pasal 25A yang menjelaskan tentang wilayah negara sebagai berikut :
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang.
SEMOGA MEMBANTU -_-