jelasakan pengertian kontitusi noto negara
PPKn
jejen141
Pertanyaan
jelasakan pengertian kontitusi noto negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban zuaf
Pengertian Konstitusi
Istilah konstitusi berasal dari bahasa perancis “ constituer “ yang berarti membentuk, dari bahasa inggris “ constitution “ yang artinya Undang-Undang Dasar.
Secara garis besar pengertian konstitusi meliputi dua :
1) Konstitusi dalam arti luas
Yaitu keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar, baik dalam bentuk dokumen tertulis maupun tidak tertulis ( konvensi )
2) Konstitusi dalam arti sempit
Dalam arti sempit mengandung arti piagam dasar atau Undang-Undang Dasar,yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Contohnya UUD 1945.
Jadi konstitusi dalam arti sempit merupakan sebagian dari hukum dasar sebagai satu dokumen tertulis yang lengkap.