PPKn

Pertanyaan

Apa tugas dan fungsi dari kepala daerah?

2 Jawaban

  • mengatur dan memperbaiki daerah yang sekarang di pimpin nya
  • Kepala Daerah memiliki tugas dan wewenang
    sebagai berikut:

    1 ) memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD
    2 ) mengajukan rancangan Peraturan Daerah
    3 ) menetapkan Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD
    4 ) menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama
    5 ) mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah
    6 ) mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundangundangan
    7 ) dan melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya