PPKn

Pertanyaan

tuliskan pengetian otonomi daerah berdasarkan uu no 23 tahun 2004

2 Jawaban

  • otomomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan
  • Otonomi Daerah adalah hak ,kewenangan,dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Pertanyaan Lainnya