pasal 18 udd 1945 menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi se luas luas nya ,kecuali urusan pemerintahan oleh undang undang ditentukan sebagai
PPKn
karimattan
Pertanyaan
pasal 18 udd 1945 menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan otonomi se luas luas nya ,kecuali urusan pemerintahan oleh undang undang ditentukan sebagai
1 Jawaban
-
1. Jawaban ibramcahprotoibram
Urusan pemerintahan pusat
Semoga bermanfaat