sebutkan dan jelaskan 2 pengertian hukum menurut para ahli?
PPKn
rifqihaekal
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan 2 pengertian hukum menurut para ahli?
2 Jawaban
-
1. Jawaban aulianurhldmnynti
1. Plato: hukum merupakan peraturan-peraturan yang tersusun dengan baik dan teratur serta mempunyai sifat yang mengikat hakim dan masyarakat.
2. Immanuel Kant: hukum merupakan segala keseluruhan syarat dimana seseorang memiliki kehendak bebas dari orang yang satu bisa menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain dan menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan. -
2. Jawaban salsa1847
Menurut Prof. Dr. Van Kan
Hukum merupakan segala peraturan yang mempunyai sifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang di dalam masyarakat.
Menurut Bellfoid
Hukum merupakan aturan yang berlaku di suatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat itu atas dasar kekuasaan yang ada pada masyarakat.
Menurut Duguit
Hukum merupakan tingkah laku anggota masyarakat, aturan yang penggunaannya di saat tertentu di acuhan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan atas kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan.
Menurut S.M. Amir, S.H
Hukum merupakan peraturan yang tersusun dari norma-norma dan sanksi-sanksi.
Menurut Van Apeldoorn
Hukum merupakan peraturan penghubung antar hidup manusia, gejala sosial tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum, sehingga hukum menjadi suatu aspek kebudayaan yaitu agama, adat, kesusilaan dan kebiasaan.