Lembaga yang bertugas menyusun peraturan daerah ditingkat provinsi
PPKn
roisarosy5511
Pertanyaan
Lembaga yang bertugas menyusun peraturan daerah ditingkat provinsi
1 Jawaban
-
1. Jawaban ical219
Dalam pemerintahan provinsi terdapat dua lembaga pemerintahan, yaitu kepala daerah (gubernur) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).