PPKn

Pertanyaan

Lembaga yang bertugas menyusun peraturan daerah ditingkat provinsi

1 Jawaban

  • Dalam pemerintahan provinsi terdapat dua lembaga pemerintahan, yaitu kepala daerah (gubernur) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).

Pertanyaan Lainnya