siapakah yang diberi wewenang untuk melakukan amandemen berdasarkan UUD 1945 pasal 37
PPKn
ronaldart
Pertanyaan
siapakah yang diberi wewenang untuk melakukan amandemen berdasarkan UUD 1945 pasal 37
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zainul161
Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)