Pengertian pemdan menurut a. Kepala daerah dan DPRD b. DPRD dan pengadilan tinggi c.kepala daerag dan perangkat daerah d. Kepala dan wakil kepala daerah
PPKn
sekarintan63
Pertanyaan
Pengertian pemdan menurut
a. Kepala daerah dan DPRD
b. DPRD dan pengadilan tinggi
c.kepala daerag dan perangkat daerah
d. Kepala dan wakil kepala daerah
a. Kepala daerah dan DPRD
b. DPRD dan pengadilan tinggi
c.kepala daerag dan perangkat daerah
d. Kepala dan wakil kepala daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban dwi1200
a kepala daerah dan DPRD