PPKn

Pertanyaan

sebutkan macam macam infrastruktur dan suprastruktur politik

1 Jawaban

  • Infrastruktur politik adalah lembaga politik non formal yang berperan secara tidak langsung dalam pengambilan kebijakan-kebijakan politik seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga asosiasi atau serikat, media massa dan tokoh masyarakat

    Suprastruktur politik yaitu pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyelenggaraan kehidupan negara seperti lembaga tinggi negara, lembaga independen negara, kementerian dan partai politik

    Pembahasan:

    Suprastruktur politik yaitu pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyelenggaraan kehidupan negara. Suprastruktur politik terdiri dari:

    1. Lembaga Tinggi Negara: yaitu institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau mempunyai kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Lembaga tinggi negara terdiri dari Presiden; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY);
    2. Lembaga Independen Negara: adalah lembaga yang pengisian anggotanya diambil dari unsur non-negara, diberi otoritas negara, dan dibiayai oleh negara tanpa harus menjadi pegawai negara. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Perempuan, dan lainnya.
    3. Lembaga Legislatif : adalah lembaga yang berfungsi sebagai pembuat peraturan di daerah, yaitu DPRD I (tingkat provinsi) , DPRD II(tingkat kabupaten atau kota);
    4. Lembaga-lembaga Pemerintah setingkat kementerian dan di bawahnya: Kementerian seperti Kementrian Keuangan; badan, lembaga, direktorat; dinas, kecamatan, kelurahan;
    5. Unit Pelaksana Teknis (UPT): seperti pintu air Katulampa; dan
    6. Lembaga-lembaga partai politik

    Sementara Infrastruktur Politik berarti pihak-pihak yang tidak atau tidak langsung terlibat dalam penyelenggaraan kehidupan negara. Lembaga-lembaga seperti ini diantaranya adalah:

    1. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)
    2. Lembaga asosiasi atau serikat seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
    3. Media Massa, seperti surat kabar; majalah; televisi; radio siaran;
    4. Anggota atau tokoh masyarakat, individual atau mewakili kelompok tertentu dalam masyarakat.

    ---------------------------------------------------------------------------------

    Pelajari lebih lanjut:

    • Organisasi infrastruktur dan contoh peranannya di: https://brainly.co.id/tugas/12769006
    • Proses pembuatan undang undang apabila rancangan diusulkan oleh DPR di: https://brainly.co.id/tugas/25298935

    Detail Jawaban:

    Kode:  11.9.4

    Kelas: XI

    Mata pelajaran: PPKN

    Materi: Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara

    Kata Kunci: Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya