B. Indonesia

Pertanyaan

informasi tentang kerja sama regional

1 Jawaban

  • Pertemuan ini merupakan buah inisiatif dari LPSK, agar negara ASEAN memiliki kerjasama yang erat dalam melindungi saksi kejahatan. "Banyaknya kasus yang melibatkan antar negara LPSK mengambil inisiatif lebih lanjut untuk menjadi tuan rumah pertemuan Inter-regional  ke-2 untuk mempromosikan usaha kita bersama dalam memperkuat kerjasama regional dalam perlindungan saksi kejahatan." katanya saat ditemui di Kuta, Selasa (12/8/2014).

    Lanjutnya kegiatan ini dinilai sangat penting untuk membangun kerangka kerjasama regional, memperkuat kerjasama Internasional, menciptakan program-program regional, dan mengembangkan model hukum dan praktik perlindungan, bantuan saksi dan korban sebagai bagian dari Pernyataan Bersama pada pertemuan sebelumnya, November 2013.

    "Pertemuan ini untuk mengkrucutkan masalah perlindungan saksi menjadi mekanisme regional mapan, seperti ASEAN. Kedua, pengaturan badan konsultatif regional negara yang berkepentingan atau Negara dari masing masing lembaga perlindungan saksi dan korban antara lain melalui penyusunan mandat badan konsultatif regional, memajukan pertukaran informasi, dan meningkatkan kolaborasi dan kerjasama antar lembaga perlindungan saksi dan korban di Asia Tenggara." Terangnya. 

    Negara-negara ASEAN dinilai mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap perlindungan saksi dan korban, sebab dari 10 negara ASEAN ini telah meratifikasi UNCAC dan UNTOC, yang didalamnya mengatur mengenai kewajiban negara terhadap perlindungan saksi. "Pemerintah Indonesia dalam hal ini LPSK mendapat kepercayaan untuk menjadi inisiator dari interregional meting ini, diharapkan hal ini pun dapat mendorong penegakan hukum untuk lebih baik lagi khususnya menangani kejahatan terorganisir." lanjutnya.

    Acara sendiri berlangsung selama dua hari, di Hotel Kuta Paradiso, Bali 11-14 Agustus 2014. Dihadiri oleh delegasi negara-negara ASEAN, wakil menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana, Dirjen ASEAN Kementrian Luar Negri RI, George Lantu, dan sejumlah pemangku kepentingan dibidang perlindungan saksi dan korban.

    saya membaca di koran.. beruntung sekali

Pertanyaan Lainnya