PPKn

Pertanyaan

jelaskan prosedur perubahan uud sesuai pasal 37 uud 1945

1 Jawaban

  • Prosedur perubahan UUD sesuai pasal 37 UUD 1945 yaitu:
    1. Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
    2. Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara  tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya. 
    3. Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.
    4. Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% ditambah 1 anggota dari seluruh anggota MPR.
    5. Khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan. 

    Semoga bermanfaat.

Pertanyaan Lainnya