sebutkan tujuan perkawinan dalam islam
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurmiftasin
Dalam agama islam, menikah memiliki beberapa tujuan utama, yakni.
- Menyempurnakan tuntutan agama
- Meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
- Mendapatkan keturunan
- Menegakkan rumah tangga islami
- Menjaga diri dari perbuatan zina
Pembahasan
Pernikahan atau perkawinan dalam agama islam adalah sebuah akad yang memperbolehkan pria dan wanita melakukan hubungan suami istri. Senain itu, menikah merupakan sebuah akad yang kuat utuk menjalankan perintah Allah SWT dan pelaksanaan pernihakan adalah sebuah ibadah. Dalam agama islam, untuk dapat melaksanakan pernihakan atau perkawinan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni.
- Wanita yang dinikahi harus halal bagi pasangannya.
- Akad nikah harus dihadiri minimal 2 saksi yang sudah baliq dan berakal.
- Calon perempuan memiliki perwalian yang menikahkannya.
- Calon laki-laki harus muslim, mampu, dan ikhas untuk menikah.
Meski menikah adalah sebuah akad atau ibadah. Dalam islam, menikah memiliki beberapa hukum, yakni.
- Wajib jika seseorang sudah mampu berumah tangga.
- Sunah apabila seseorang sudah mampu berumah tangga, tapi masih bisa menahan diri dari zina.
- Mubah apabila pernihakan hanya digunakan untuk memenuhi syahwat.
- Makruh apabila seseorang tidak ingin menikah hanya karena watak atau sebuah penyakit.
- Haram apabila menikah hanya digunakan untuk menyakiti pasangannya.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang orang yang dilarang di nikahi dalam islam https://brainly.co.id/tugas/34621303
2. Materi tentang pernikahan yang sah menurut islam https://brainly.co.id/tugas/12525790
3. Materi tentang hikmah pernikahan dalam islam https://brainly.co.id/tugas/4406000
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 12 SMA
Mapel: Agama
Bab: Bab 7 - Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga
Kode: 12.14.7
#AyoBelajar